Data Valid Sebagai Dasar Dilakukannya Legal Audit



DATA VALID SEBAGAI DASAR DILAKUKANNYA LEGAL AUDIT

Setiap perkara tentu memiliki kronologi dengan karakteristik khas dan tertentu sebagai akibat dari keanekaragaman latar belakang yang mendasari timbulnya suatu perkara. Oleh karena itu, sekalipun terdapat kemiripan dan menyangkut kasus hukum dengan dasar hukum yang sama dalam proses penyusunan strategi penyelesaian kemungkinan besar akan terdapat diferensiasi teknik penanganan perkara.

Agar penangan perkara dapat ditangani dengan tepat serta membuahkan hasil yang baik maka sebelumnya harus dibangun suatu konstruksi hukum yang benar berdasarkan fakta-fakta dan aturan hukum yang tepat. Disinilah terkadang muncul permasalahan, sebab terkadang suatu fakta yang disampaikan oleh seorang klien/orang awam ternyata tidak dapat dikualifikasikan sebagai sebuah fakta hukum, atau justru sebaliknya suatu fakta hukum justru terlewatkan untuk diungkapkan didalam kasus posisi.


Untuk mengantisipasi kekeliruan maka seorang praktisi hukum akan mendasari konstruksi hukumnya dengan sajian fakta-fakta yuridis berbasis data yang valid. Tanpa adanya data-data valid maka analisa yang dihasilkan kemungkinan besar hanya berupa asumsi atau argumentasi kosong belaka.


Terimakasih
Kata kunci: yuridis, hukum, valid, praktisi, perkara, kronologi, kasus, fakta



Komentar